Rabu, 27 Mei 2009

Facebook Haram?

Fatwa Facebook Haram yang ingin dikeluarkan oleh ulama di Jawa Timur mendapat tantangan keras dari para pengguna Facebook. Menurut mereka para ulama itu, harus memberikan dalil yang tepat sebelum mengeluarkan keputusan haram Facebook.

"Fatwa ini sungguh tidak realistis. Ulama itu harus menunjukkan dalil yang tepat karena Facebook juga memberikan dampak yang positif, kok," sungut Chandra Wirawan salah satu aktivis Facebook, seperti yang dikutip dari Okezone.com , Jumat (21/05)

Ditambahkan juga, situs jejaring sosial seperti Facebook itu justru mempunyai peraturan yang sangat ketat. Salah satu contohnya, jika pengguna Facebook menampilkan foto dari dada ke atas, maka pengelola akan segera menutupnya. Jadi bisa dibilang, Facebook sudah mempunyai filter sendiri.

Selain itu, menurut pria berusia 28 tahun tersebut, kalau ulama itu mau menghadang jejaring sosial, sebaiknya jangan hanya Facebook saja. Masih banyak situs jejaring sosial lain seperti, Friendster, ataupun Myspace. Dan bila memang seperti itu, sama saja ulama melarang penggunaan internet masuk ke Indonesia.

"Kegiatan di dunia maya memang membutuhkan interaksi antara laki-laki dan perempuan. Dan itu tergantung dari masing-masing pribadi dalam mengontrolnya. Malah bisa dibilang, yang mengawasi kegiatan dunia maya itu, hanya dirinya dan malaikat," tegasnya.

Beberapa pengguna lain yang intens mengelola Facebook pun memiliki pendapat mereka masing-masing, namun pada intinya semua memberikan satu suara yang bulat, yaitu menyayangkan sikap MUI jika Facebook akan difatwakan haram.

"Gak setuju kalau main Facebook sampai dibilang haram. Masalahnya selama ini yang saya lihat lebih banyak kebaikannya dibanding keburukannya," ujar Cempaka ketika ditanya pendapatnya oleh Okezone. Mahasiswi 21 tahun ini pun menambahkan, Facebook sangat membantunya dalam keep in touch dan menemukan kembali teman-teman lama.

Hal senada diungkapkan pengguna Facebook lainnya, Adinda, 23 tahun, seorang jurnalis salah satu media online mengatakan keberatannya soal fatwa haram Facebook.

"Sangat tidak penting memberlakukan fatwa haram untuk Facebook, gak relevan aja. Lagipula saya belum pernah menemukan fakta dan data yang mengungkapkan dampak Facebook disalahgunakan untuk kegiatan seks terselubung. Dampak buruk yang sering saya dengar selama ini, paling hanya membuat pengaksesnya lupa diri dan saya rasa itu masih wajar. Bergantung sama pribadi masing-masing lah," ujarnya.

Adinda pun menambahkan, jika iya Facebook akan difatwakan haram, seharusnya hal ini pun berlaku bagi situs jejaring sosial lainnya.

"Memang saat ini fenomena Facebook tengah booming, tapi jika para pengakses dilarang mengakses Facebook, bagaimana dengan situs jejaring sosial lainnya?. Kalau mau diharamkan kenapa pilih-pilih?. Seandainya Facebook ditutup, mereka masih bisa beralih ke situs jejaring sosial lainnya," katanya.

Cempaka mengatakan bahwa jika benar Facebook akan difatwakan haram, kemungkinan dia akan beralih menggunakan situs jejaring sosial lainnya.

"Kalau memang benar diharamkan, saya masih punya beberapa akun di situs jejaring sosial lain seperti MySpace dan yang lainnya,"

Sementara itu, Apriarto, 27 tahun, mengatakan tidak terlalu masalah baginya andai Facebook diharamkan. Dia berpendapat fenomena ini merupakan sebagian kecil dari dampak booming internet di seluruh dunia.

Namun Apriarto menghubungkannya dengan fenomena serupa yang pernah terjadi sebelumnya, karena hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Di berbagai belahan negara lain juga sudah banyak keberatan para pemuka agama atas dampak negatif berbagai situs jejaring sosial.

"Kebetulan memang Facebook yang tengah marak saat ini. Tapi jika baru sekarang MUI memberikan perhatian atas dampak buruk booming internet, kemana saja MUI selama ini? hari gini kok baru berkomentar?" tandasnya.

Minggu, 17 Mei 2009

LAYANAN DATA OPERATOR MASIH ABAL-ABAL


Bukan hanya para pekerja professional, kalangan ABG di Tanah Air kini tengah kegandrungan akses internet. Teruatama setelah makin marak layanan seperti messenger, blog, facebook sampai friendster. Hal ini ditunjang dengan kemudahan akses internet setelah operator seluler menyediakan layanan mobile internet.

Sejak awal tahun lalu, layanan data sudah mulai menjadi medan perang operator seluler, terutama operator yang memiliki layanan akses 3G atau HSDPA. Umumnya para operator ini mengklaim dengan teknologi 3G dan HSDPA ( 3,5 G ) masyarakat bisa menikmati akses data dengan kecepatan tinggi.

Celakanya, apa yang diklaim oleh operator ternyata lebih sebatas promosi belaka. Dalam kenyataan, layanan data operator seluler terbilang baru digeber setengah hati. Ujung-ujungnya adalah konsumen merasa disuguhi produk abal-abal.

Terkait layanan data setengah hati yang diberikan operator, Onno W Purbo, pakar teknologi informasi memaparkan, jika mengacu pada logika investor, mereka memang tidak berani mengambil resiko tinggi. Menurut Onno mereka hendak mengambil untung namun berusaha melakukan investasi seminimal mungkin.

Apalagi, lanjut Onno, operator seluler sudah kepalang melakukan investasi dengan kucuran dana terlampau mahal di 3G. Sementara di sisi lain teknologi yang lebih murah dan lebih cepat akan dating sebentar lagi.

“Sekarang sudah terlambat, mesti maklum karena investasi 3G per BTS dengan biaya mencapai milyaran rupiah. Kalau saja dulu pemerintah mau memakai Wimax, harga BTS-nya jauh lebih murah dengan harga 6 ribu dolar AS atau ssekitar 60 juta (kurs 10.000). Harga tersebut jauh lebih murah, “ paparnya.

Tak heran, alih-alih menikmati layanan internet yang nyaman, justru sebagian pelanggan terpaksa berhadapan dengan akses internet lelet dan kerap putus nyambung. Puncaknya ketika layanan broadband internet IM2 dari indosat yang kedodoran menyokong trafik data karena jumlah pelanggannya sudah tak sepadan dengan kapasitas yang tersedia.

Kualitas merosot

Lebih jauh, tranpa dukungan kualitas dan infrastruktur jaringan memadai untuk menopang layanan internet, akhirnya pelanggan kembali menelan pil pahit. Coba saja tengok, setelah terjadi penurunan kualitas, barulah operator mengambil ancang-ancang memperbaiki dan menyempurnakan layanannya. Pihak indosat misanya baru mengungkapkan rencana menambah sekitar 1.000 unit node B (radio pemancar generasi ke tiga/3G). Padahal seiring dengan peningkatan trafik layanan data dari pelanggannya, kapasitas yang dimiliki indosat sudah kepalang kedodoran.

Menurut Direktur Marketing Indosat, Guntur S. Siboro, di Jakarta, beberapa waktu lalu, Indosat berencana node B ditambah sekitar 1.000 unit, dari saat ini sebanyak 1.500 unti node B. Termasuk peningkatan kapasitas serving GPRS support node (SGSN), dan gateway GPRS support node (GGSN) yaitu perangkat pengontrol dan penyalur lalu lintas data.

Penambahan tersebut, lanjutnya, terkait dengan lonjakan trafik seluruh layanan data indosat seperti pelanggan ritel, layanan GPRS, layanan internet pita lebar (internet broadband) yang mencapai 101 terra byte per pekan. Apalagi sebagian pelanggan memilih layanan akses tanpa batas (unlimited).

Guntur sendiri mengakui jika layanan data indosat dalam beberapa bulan terakhir cenderung mengalami penurunan. “ini karena kapasitas frekuensi yang dimiliki untuk melayani trafik data dan suara tidak mencukupi menyusul tingginya pertumbuhan pelanggan.”

Lebih jauh, dari sekitar 1.500 unit node B saat ini sebanyak 80% diantaranya digelar di wilayah Jabodetabek. Jumlah pelanggan pita lebar internet Indosat dikabarkan sudah mencapai sekitar 350.000 pelanggan per Februari 2009.

Terkait penurunan kualitas, Indosat sendiri sampai menjanjikan potongan harga pada tagihan pelanggan yang merasa dirugikan dengan penurunan kualitas layanan data IM2. Pernyataan itu muncul dari pertemuannya dengan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Selain itu, Indosat pun siap membatasi penjualan datacard-nya.

Kondisi penurunan mutu layanan data tersebut seperti memperlihatkan bahwa operator kurang mempersiapkan diri secara matang dalam menjaga kualitasnya. Sehingga muncul kesan operator hanya berusaha mengeruk keuntungan dari bertambahnya pelanggan tanpa mengindahkan kualitas.

Sebenarnya tak hanya Indosat sendirian yang bermasalah dengan layanan datanya. Operator besar lain seperti Telkomsel ataupun XL kerap pula menuai keluhan dari pelanggannya terkait kualitas layanan data.

Namun, merujuk pada banyaknya keluhan terhadap layanan datanya, operator seluler pun berkilah bahwa frekuensi yang terbatas salah satu penyebabnya. Beberapa operator berupaya meminta tambahan frekuensi kepada pemerintah supaya layanan datanya optimal.

Misalnya Direktur Utama Indosat Johny Swandy Sjam yang mengaku telah melakukan upaya untuk menambah frekuensi jaringan sebesar 5 MHz. Indosat, lanjutnya, sudah mengajukan penawaran. (penyewaan frekuensi) kepada pemerintah.

Begitu pula dengan XL yang berupaya meminta tambahan frekuensi sebagai alasan dibalik penurunan layanan data. Presiden Direktur XL, Hasnul Suhaimi menuturkan frekuensi yang ada (5Mhz) sudah tidak optimal lagi menunjang layanan data 3G.

Telkomsel pun mengajukan tambahan 5 MHz lagi untuk frekuensi seluler 3G. hal tersebut diungkap Direktur Utama Telkomsel, Sarwoto Atmosutarno.

Saat ini, frekuensi 3G Telkomsel telah digunakan untuk melayani pelanggan mobile broad band Flash 250ribu, Blackberry 45ribu, dan akses data ritel 3G 6,2 juta.

Sabtu, 16 Mei 2009

Pengertian Cyberpreneurship, Enterpreneurship, dan Technopreneurship

Cyberpreneurship adalah suatu kegiatan usaha dan bisnis dengan menggunakan peningkatan teknologi computer terutama internet, dalam hal ini usaha dan bisnis yang dipromosikan menggunakan brosur eletronik yang dikenal dengan homepage pada internet.

Enterpreneurship
adalah Seseorang yang berani mengambil suatu langkah untuk memasuki sebuah aktivitas tertentu atau menyambut suatu tantangan yang baru, di dalam enterpreneurship terdapat tiga hal yang paling penting yaitu ; creativity-innovation, opportunity-creation, dan Calculated risk-taking.

Technopreneurship adalah sebuah proses dalam pembentukan usaha baru yang melihat tekhnologi sebagai basisnya, dengan harapan bahwa penciptaan strategi dan inovasi yang tepat kelak bisa menempatkan teknologi sebagai salah satu faktor untuk pengembangan ekonomi nasional.